Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Pembunuh Balita Rafa Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi Terencana

banner 800x150

Keluarga Balita Rafa Tuntut Keadilan, Siap Polisikan Netizen Penyebar Fitnah

Diduga Sakit Hati Dengan Pengasuh, AB Habisi Nyawa Balita 1 Tahun Bernama  Rafa — Suarapemredkalbar.com
Pembunuh Balita Rafa Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi Terencana

Info Singkawang– Meski pembunuh balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) telah ditangkap, tekanan terhadap keluarga korban justru belum reda. Kuasa hukum keluarga, Charlie Nobel, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah netizen yang menyebarkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar di media sosial.

“Kami akan mendampingi pihak korban hingga kasus ini tuntas. Khusus kepada netizen yang menggiring opini dan membully pihak keluarga, kami berencana menempuh jalur hukum,” tegas Charlie Nobel, Rabu (18/6/2025).

Ia menyayangkan masih banyak warganet yang tidak berempati, meski polisi sudah menetapkan UA sebagai pelaku tunggal pembunuhan. “Seharusnya publik bersimpati, bukan menyebar fitnah. Ini menambah luka bagi keluarga,” ujarnya.

Keluarga Tak Punya Masalah dengan Pelaku

Ayah korban, Rasiwan, juga membenarkan bahwa tidak ada konflik antara keluarganya dan UA, pelaku pembunuhan yang merupakan tetangga pengasuh Rafa. “Kami tidak pernah ada masalah. Kalau ketemu di jalan, masih saling sapa,” ucap Rasiwan.

Baca Juga : Wali Kota Singkawang: Laporkan Jika Dipersulit Bayar Pajak, Akan Saya Sanksi!

Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku. “Saya minta keadilan untuk anak saya. Hukuman setimpal bagi pelaku harus ditegakkan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Rasiwan mengenang putranya sebagai anak yang ceria dan tidak pernah bermain sendirian di luar rumah tanpa pengawasan. “Dia itu ceria sekali, selalu nempel sama orang dewasa kalau main,” katanya.

Dibunuh Karena Sakit Hati, Polisi Selidiki Unsur Perencanaan

Kasus ini bermula ketika Rafa dilaporkan hilang dari rumah pengasuhnya di Gg Kapas, Kelurahan Sekip Lama, pada Selasa (10/6/2025). Jasadnya ditemukan tiga hari kemudian di sebuah masjid di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.

Polisi menangkap UA, tetangga dari pengasuh Rafa, pada Sabtu malam setelah mengantongi sejumlah bukti, termasuk sepeda yang digunakan pelaku saat membawa korban.

Kepada polisi, UA mengaku nekat membunuh Rafa karena dendam kepada pengasuh balita tersebut. Pelaku sengaja menculik korban agar pengasuh yang disalahkan.

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa meskipun UA mengaku spontan melakukan aksinya, polisi menemukan indikasi pembunuhan direncanakan.

“Kita temukan pelaku mengenakan dua lapis baju dan menyiapkan karung. Ini menjadi petunjuk bahwa aksinya tidak spontan. Saat ini, pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Deddi.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menggali kemungkinan pembunuhan berencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *