Singkawang Dorong Skema PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Layanan Publik
Info Singkawang- Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah berupaya menghadirkan terobosan baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Salah satunya melalui usulan pembentukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai dapat menjawab kebutuhan tenaga aparatur di daerah.
Usulan strategis ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di Ruang Rapat Bumi Betuah, Rabu (3/9). Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan lintas perangkat daerah turut serta memberikan masukan mengenai kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga : Pemkot Singkawang Dorong Efisiensi Layanan Publik Lewat MPP
Penetapan Formasi yang Tepat dan Transparan
Wali Kota Tjhai Chui Mie menegaskan, setiap langkah dalam penetapan usulan PPPK paruh waktu harus dilakukan dengan cermat, objektif, dan transparan. Ia menekankan pentingnya analisis kebutuhan nyata sebelum pengajuan formasi ke pemerintah pusat agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran.
“Formasi PPPK paruh waktu yang diusulkan harus strategis, tepat sasaran, dan mampu menjawab keterbatasan sumber daya aparatur di lapangan. Dengan begitu, keberadaannya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kompetensi dan Kualifikasi Jadi Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Tjhai Chui Mie juga meminta perangkat daerah memperhatikan kompetensi dan kualifikasi calon pegawai. Langkah ini, menurutnya, krusial agar tenaga PPPK paruh waktu yang direkrut memiliki kemampuan memadai untuk mendukung berbagai bidang pelayanan publik, mulai dari administrasi, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan pola kerja paruh waktu yang lebih fleksibel, keberadaan pegawai ini diharapkan menjadi solusi alternatif dalam mengatasi beban kerja birokrasi yang semakin meningkat tanpa harus menambah jumlah pegawai tetap secara signifikan.
Menguatkan Birokrasi dan Mempercepat Pelayanan
Keberadaan PPPK paruh waktu dinilai bukan hanya sebagai tambahan tenaga kerja, tetapi juga penguat kinerja birokrasi. Model ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pencapaian target pembangunan daerah.
“Melalui rapat ini kita ingin memastikan bahwa usulan PPPK paruh waktu benar-benar efektif, efisien, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Singkawang,” kata Wali Kota.
Kesepakatan Bersama Sebagai Dasar Perencanaan
Rakor tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat menjadi dasar perencanaan pengadaan tenaga PPPK paruh waktu. Dengan keselarasan antara kebutuhan daerah dan kebijakan pemerintah pusat, Singkawang optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan kota yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing.














