Hidup Sebatang Kara dan Ingin Punya Rumah, Pria di Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu
Info Singkawang- Keinginan untuk memiliki rumah sendiri membawa seorang pria asal Mempawah pada pilihan kelam. Hidup sebatang kara dan tanpa tempat tinggal tetap, pria berinisial BO (35) nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu demi meraih impiannya untuk memiliki tempat berteduh yang layak.
BO ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara. Saat itu, ia tengah membawa narkotika jenis sabu dengan jumlah yang mengejutkan: sebanyak 3 kilogram.
Motivasi: Rumah dan Rasa Sepi
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, BO mengaku nekat menjadi kurir sabu lantaran hidupnya yang tidak menentu. Orang tuanya telah meninggal dunia, dan ia juga tidak memiliki saudara kandung. Sehari-hari, BO bekerja sebagai sopir pengantar sayur dari Pontianak ke Singkawang. Namun pekerjaan itu dirasanya tidak cukup untuk mewujudkan keinginan membeli rumah.
“Saya numpang di rumah orang, pak. Kadang ke rumah teman, kadang ke sanak famili. Saya tidak punya siapa-siapa. Saya cuma ingin beli rumah, biar hidup tenang,” ungkapnya kepada Kapolresta Pontianak saat konferensi pers.
Ia juga mengaku sebagai pengguna sabu, namun mengklaim hanya menggunakan dalam kadar rendah untuk mendukung pekerjaannya sebagai sopir malam.
“Saya makai kalau kerja malam saja, supaya kuat begadang,” tambahnya.

Baca Juga : MyRepublic Tancap Gas! Ekspansi ke 9 Kota Baru, Singkawang Jadi Fokus Utama
Awal Mula Terjerumus: Ajakan Lewat Facebook
BO menceritakan bahwa pertemuannya kembali dengan seseorang bernama BOB, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba, menjadi titik awal keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu.
“Kami dulu teman, tapi sudah lama tidak ketemu, mungkin dua sampai tiga tahun. Ketemunya lagi lewat chat di Facebook Messenger. Awalnya kami ketemu di rumah teman dan makai bareng, lalu BOB minta saya antar sabu ini,” kata BO.
Setelah sempat ragu, ia akhirnya menerima tawaran tersebut, terlebih setelah diyakinkan dan diberi arahan oleh BOB. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Iming-Iming Uang Besar: Upah Belum Sempat Diterima
Menurut pengakuan BO, ia dijanjikan bayaran besar untuk tugas tersebut. Upah “jalan” dijanjikan sebesar Rp 20 juta, dan tambahan Rp 80 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim.
“Total bisa dapat Rp 260 juta. Tapi belum sempat ditransfer karena saya sudah ditangkap duluan,” ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan saat BO sedang dalam perjalanan dan membawa barang bukti. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi Dalami Jaringan dan Identitas BOB
Kapolresta Pontianak menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan tempat BO beroperasi. Nama “BOB” yang disebut pelaku akan menjadi salah satu fokus utama penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika lintas provinsi.
“Kami tidak hanya berhenti di pelaku lapangan. Identitas dan jaringan BOB akan kami usut tuntas. Ini bukan sekadar pengiriman sabu biasa, tapi ada indikasi keterlibatan jaringan lebih besar,” ungkap Kapolresta.
Pesan Tegas untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keterpurukan hidup tidak bisa dijadikan alasan untuk terlibat dalam kejahatan, terlebih kejahatan narkotika yang berisiko merusak kehidupan banyak orang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan tawaran menggiurkan yang mengandung unsur kriminal, terutama yang melibatkan narkoba. Kepada warga yang memiliki masalah sosial, pemerintah juga menyediakan jalur bantuan dan dukungan yang bisa dimanfaatkan tanpa harus melibatkan diri dalam tindakan ilegal.














